Info Bisnis

Peringkat Wisata Ramah Muslim Indonesia Naik ke Posisi Kedua Dunia pada 2026

Indonesia kembali menunjukkan daya saingnya dalam industri pariwisata internasional setelah berhasil naik ke posisi kedua dunia sebagai destinasi wisata ramah Muslim pada 2026. Pencapaian tersebut diumumkan melalui Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating pada 18 Juni 2026. Indonesia memperoleh skor 79, meningkat dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya, serta menempati posisi kedua bersama Turki dan Arab Saudi. Prestasi ini menjadi perkembangan penting bagi sektor pariwisata nasional sekaligus membuka peluang Bisnis bagi pelaku usaha perhotelan, kuliner halal, perjalanan wisata, dan layanan pendukung yang ingin menjangkau wisatawan Muslim domestik maupun internasional.

Pencapaian Indonesia dalam Global Muslim Travel Index 2026

Destinasi wisata ramah Muslim Indonesia memperoleh pengakuan lebih tinggi dalam laporan GMTI yang diterbitkan pada 2026. Berdasarkan hasil pemeringkatan tersebut, Indonesia berhasil mencapai urutan kedua dengan skor 79. Capaian tersebut mencerminkan peningkatan posisi dari urutan kelima dibandingkan 2025. Pada pemeringkatan terbaru, Indonesia berada sejajar dengan Türkiye serta Arab Saudi. Sementara itu, Malaysia kembali menjadi destinasi dengan skor tertinggi dengan nilai 83. Selisih hasil penilaian tersebut menunjukkan persaingan kualitas destinasi yang kuat.

Perbaikan posisi dalam GMTI memberikan momentum bagi industri perjalanan karena pengakuan global mendukung visibilitas pariwisata. Dalam persaingan destinasi global, tersedianya fasilitas yang relevan bagi wisatawan berperan dalam membangun kepercayaan pengunjung. Walaupun peringkat kedua merupakan pencapaian positif, hasil pemeringkatan tidak langsung berarti seluruh usaha mengalami kenaikan pendapatan. Manfaat terhadap pelaku usaha tetap bergantung pada kunjungan aktual. Oleh sebab itu, kesempatan promosi perlu disertai kesiapan operasional.

Mengenal GMTI dan Indikator Penilaian Destinasi Ramah Muslim

GMTI yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating merupakan pemeringkatan destinasi berdasarkan sejumlah indikator. Pada edisi GMTI tahun 2026, cakupan evaluasi mencapai 150 destinasi. Kerangka penilaian utama dikenal sebagai ACES, yaitu kelompok indikator aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan. Komponen Access menilai faktor akses yang memengaruhi perjalanan. Pada komponen berikutnya, ketersediaan informasi perjalanan mendukung pengalaman pengunjung. Struktur penilaian ini memberikan sudut pandang yang lebih luas daripada fasilitas ibadah semata.

Dimensi kondisi destinasi dan pelayanan menjadi bagian penting dalam pemeringkatan. Untuk wisatawan Muslim, akses terhadap layanan pangan halal, fasilitas ibadah yang layak, serta akses informasi yang dapat dipercaya mendukung pengalaman wisata yang lebih baik. Meskipun kebutuhan khusus wisatawan perlu diperhatikan, konsep ramah Muslim tidak harus membatasi pengunjung lain. Bagi pengelola Bisnis pariwisata, kerangka penilaian dapat menjadi bahan evaluasi layanan. Apabila pengalaman pengunjung diperhatikan secara menyeluruh, pengembangan pariwisata menjadi lebih terarah.

Kesempatan Usaha Lokal dari Penguatan Destinasi Ramah Muslim

Peningkatan pengakuan internasional menjadi momentum untuk memperluas pasar Bisnis pariwisata. Kegiatan ekonomi berbasis kunjungan wisatawan mencakup banyak layanan pendukung. Penyedia akomodasi wisata bisa meningkatkan kejelasan informasi fasilitas. Di sektor makanan dan minuman, penjual makanan lokal serta penyedia konsumsi sebaiknya memahami kebutuhan konsumen Muslim. Untuk kegiatan pendukung perjalanan, perusahaan layanan mobilitas wisatawan dapat menyusun jadwal yang lebih nyaman. Peluang peningkatan pelayanan ini dapat membantu membedakan penawaran usaha.

Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, wisata ramah Muslim juga menghadirkan kesempatan pada produk kerajinan dan cendera mata, kuliner khas destinasi, dan jasa pendamping perjalanan. Namun demikian, keberhasilan penjualan tetap membutuhkan riset pasar. Pengelola UMKM wisata harus memahami karakter pengunjung yang ditargetkan. Misalnya, penyedia produk kuliner kemasan dapat menyiapkan informasi bahan yang jelas. Sementara itu, pengelola tur budaya perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta dalam itinerary. Dengan memahami preferensi pasar, peluang pertumbuhan dapat dimanfaatkan lebih baik.

Cara Pelaku Bisnis Pariwisata Meningkatkan Fasilitas bagi Wisatawan Muslim

Pengelola hotel dan penginapan berpeluang mengembangkan pelayanan yang sesuai kebutuhan pasar. Pendekatan operasional yang relevan adalah menyediakan informasi arah kiblat, menjelaskan akses tempat ibadah, serta menginformasikan pilihan makanan halal. Meskipun beberapa penyesuaian mudah diterapkan, klaim pelayanan tidak boleh melebihi fasilitas yang tersedia. Jika hotel menyediakan makanan, penanganan makanan harus mengikuti ketentuan keamanan pangan. Dengan pelayanan yang jelas, pengalaman menginap dapat menjadi lebih nyaman.

Bagi pengelola restoran, kepastian informasi halal menjadi perhatian utama. Penyedia konsumsi wisata harus memperhatikan regulasi jaminan produk halal yang relevan. Di samping pemenuhan persyaratan hukum, konsistensi bahan baku juga perlu dijaga. Sebagai contoh, perubahan pemasok saus tidak boleh mengabaikan informasi komposisi. Sebagai bagian dari pelayanan, menu dengan informasi yang mudah dipahami mengurangi kebingungan wisatawan. Melalui standar pengolahan serta informasi produk yang benar, usaha berpotensi membangun reputasi lebih kuat.

Tantangan Infrastruktur dan Promosi Destinasi Muslim-Friendly Indonesia

Kenaikan peringkat Indonesia pada GMTI 2026 dapat menjadi dorongan pengembangan ekosistem wisata. Pemangku kepentingan sektor perjalanan memiliki peran dalam penguatan kesiapan destinasi. Seiring kebutuhan wisatawan yang berkembang, akses transportasi, kualitas informasi digital, dan pelayanan pendukung menjadi aspek yang perlu diprioritaskan. Sebagai bagian dari strategi daerah, kerja sama dengan pelaku usaha lokal berpotensi mendukung pemerataan kesempatan usaha. Meskipun investasi pariwisata diperlukan, perencanaan perlu mempertimbangkan kapasitas daerah.

Tidak hanya bergantung pada infrastruktur, informasi digital semakin penting. Menurut temuan Mastercard dan CrescentRating, penggunaan alat AI untuk keperluan perjalanan menjadi salah satu sorotan. Perubahan teknologi pencarian wisata menunjukkan perlunya informasi destinasi yang akurat. Hotel, restoran, dan pengelola wisata sebaiknya memperbarui informasi lokasi. Sebagai bagian dari komunikasi digital, informasi sertifikasi yang benar dapat membantu calon wisatawan membuat keputusan. Melalui informasi digital yang terpercaya, pengunjung lebih mudah menemukan layanan yang dibutuhkan.

Mengoptimalkan Potensi Pasar Wisata Muslim untuk Pertumbuhan Bisnis

Pasar perjalanan wisatawan Muslim menjadi pasar yang relevan bagi sektor perjalanan. Berdasarkan paparan mengenai prospek perjalanan global, jumlah perjalanan wisatawan Muslim dunia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 196 juta. Untuk 2030, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 262 juta. Proyeksi tersebut memberikan alasan bagi usaha untuk melakukan riset. Namun demikian, pertumbuhan aktual belum tentu sama dengan estimasi. Untuk menghindari keputusan berlebihan, pengembangan layanan harus mempertimbangkan pasar nyata.

Bagi pengusaha yang ingin memanfaatkan peluang, langkah pertama adalah memahami kebutuhan target pelanggan. Wisatawan keluarga sering mempertimbangkan kenyamanan bersama, dibandingkan pengunjung yang melakukan perjalanan sendiri. Misalnya, itinerary wisata bersama keluarga dapat mempertimbangkan waktu istirahat dan akses kepada makanan halal. Untuk segmen lainnya, kemudahan pemesanan secara online mungkin lebih menentukan kenyamanan. Melalui diferensiasi produk sesuai segmen, usaha dapat menghindari paket yang terlalu umum. Penilaian pengalaman pelanggan dapat menjadi dasar perbaikan.

Kesimpulan: Indonesia Perkuat Posisi Wisata Ramah Muslim Dunia pada 2026

Pencapaian Indonesia dalam GMTI 2026 menjadi perkembangan penting bagi sektor wisata nasional. Melalui hasil penilaian sebesar 79 poin, Indonesia berbagi posisi kedua dengan Turki dan Arab Saudi, setelah sebelumnya berada pada urutan kelima pada 2025. Pencapaian tersebut berpotensi mendukung pengembangan pasar wisata. Walaupun peringkat internasional memberikan pengakuan, pertumbuhan Bisnis bergantung pada pengalaman wisatawan dan transaksi aktual. Ketersediaan fasilitas yang sesuai, kuliner halal, serta akses menuju lokasi perjalanan perlu terus diperhatikan.

Dalam mengembangkan pasar wisata Muslim, pemangku kepentingan pariwisata sebaiknya memperkuat koordinasi. Hotel, restoran, operator perjalanan, dan UMKM memiliki kesempatan meningkatkan standar pelayanan. Namun demikian, penambahan fasilitas perlu direncanakan secara realistis. Dengan peningkatan mutu serta promosi yang tepat, manfaat ekonomi pariwisata dapat diperluas. Bagaimana pendapat Anda, apakah fasilitas wisata ramah Muslim di Indonesia sudah cukup memadai? Sampaikan pandangan Anda agar diskusi mengenai wisata ramah Muslim semakin bermanfaat.

Related Articles

Back to top button