Info Bisnis

Peringkat Wisata Ramah Muslim Indonesia Naik ke Posisi Kedua Dunia pada 2026

Indonesia kembali menunjukkan daya saingnya dalam industri pariwisata internasional setelah berhasil naik ke posisi kedua dunia sebagai destinasi wisata ramah Muslim pada 2026. Pencapaian tersebut diumumkan melalui Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating pada 18 Juni 2026. Indonesia memperoleh skor 79, meningkat dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya, serta menempati posisi kedua bersama Turki dan Arab Saudi. Prestasi ini menjadi perkembangan penting bagi sektor pariwisata nasional sekaligus membuka peluang Bisnis bagi pelaku usaha perhotelan, kuliner halal, perjalanan wisata, dan layanan pendukung yang ingin menjangkau wisatawan Muslim domestik maupun internasional.

Indonesia Raih Peringkat Kedua Wisata Ramah Muslim Dunia pada 2026

Destinasi wisata ramah Muslim Indonesia memperoleh pengakuan lebih tinggi dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index 2026. Dalam laporan internasional yang dirilis pada 18 Juni 2026, Indonesia berada pada posisi dua dunia dengan skor 79. Capaian tersebut menunjukkan kenaikan tiga peringkat dibandingkan 2025. Dalam hasil GMTI 2026, Indonesia menempati posisi yang sama dengan Turki dan Arab Saudi. Di posisi teratas, Malaysia masih memimpin daftar global dengan nilai 83. Selisih hasil penilaian tersebut menunjukkan persaingan kualitas destinasi yang kuat.

Peningkatan daya saing pariwisata ramah Muslim memiliki arti penting bagi pengembangan Bisnis karena pengakuan global mendukung visibilitas pariwisata. Pada pasar perjalanan internasional, kemudahan memperoleh layanan yang sesuai kebutuhan dapat memengaruhi pilihan tujuan. Namun demikian, hasil pemeringkatan tidak langsung berarti seluruh usaha mengalami kenaikan pendapatan. Dampak ekonominya perlu dinilai melalui aktivitas wisata yang benar-benar terjadi. Oleh sebab itu, kesempatan promosi perlu disertai kesiapan operasional.

Cara Global Muslim Travel Index Mengukur Kesiapan Pariwisata

Indeks perjalanan wisatawan Muslim dunia merupakan pemeringkatan destinasi berdasarkan sejumlah indikator. Pada edisi GMTI tahun 2026, penyelenggara menilai 150 tujuan wisata. Kerangka penilaian utama dikenal sebagai ACES, yaitu kelompok indikator aksesibilitas, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan. Aspek akses memperhatikan unsur keterjangkauan tujuan wisata. Untuk aspek komunikasi, ketersediaan informasi perjalanan mendukung pengalaman pengunjung. Rangkaian indikator tersebut menilai kesiapan destinasi secara lebih menyeluruh.

Dimensi kondisi destinasi dan pelayanan melengkapi evaluasi terhadap pengalaman wisatawan. Dalam perjalanan wisata, kemudahan menemukan kuliner sesuai kebutuhan, ruang untuk melaksanakan ibadah, serta informasi pelayanan yang jelas dapat meningkatkan kenyamanan perjalanan. Namun demikian, pengembangan destinasi perlu mempertimbangkan keberagaman wisatawan. Bagi pengelola Bisnis pariwisata, kerangka penilaian dapat menjadi bahan evaluasi layanan. Melalui informasi jelas serta fasilitas yang sesuai, kepercayaan wisatawan dapat diperkuat.

Dampak Peringkat Wisata Ramah Muslim terhadap Peluang Bisnis Indonesia

Perbaikan reputasi destinasi ramah Muslim menjadi momentum untuk memperluas pasar Bisnis pariwisata. Industri perjalanan wisata mencakup banyak layanan pendukung. Hotel dan penginapan dapat menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan tamu. Sementara itu, pelaku Bisnis kuliner dapat memperhatikan kepastian kehalalan produk. Selain itu, penyedia transportasi wisata berpotensi menyediakan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan. Pengembangan tersebut berpotensi memperkuat daya saing.

Dalam pengembangan Bisnis lokal, pertumbuhan kunjungan dapat menciptakan peluang pada barang kreatif khas daerah, makanan serta minuman tradisional, dan pelayanan tur lokal. Walaupun banyak bidang dapat terlibat, keberhasilan penjualan tetap membutuhkan riset pasar. Pemilik usaha kecil harus memahami karakter pengunjung yang ditargetkan. Sebagai contoh, usaha camilan khas daerah perlu menampilkan keterangan produk secara transparan. Sementara itu, pengelola tur budaya perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta dalam itinerary. Dengan memahami preferensi pasar, peluang pertumbuhan dapat dimanfaatkan lebih baik.

Strategi Hotel dan Restoran Mengembangkan Layanan Wisata Ramah Muslim

Pelaku Bisnis perhotelan berpeluang mengembangkan pelayanan yang sesuai kebutuhan pasar. Perbaikan pelayanan yang layak dipertimbangkan adalah memberikan petunjuk kiblat yang akurat, menyampaikan lokasi ruang ibadah yang tersedia, serta menampilkan keterangan layanan konsumsi. Namun demikian, informasi yang diberikan harus sesuai kondisi nyata. Ketika penginapan menawarkan konsumsi, prosedur pengadaan bahan perlu diperhatikan. Melalui komunikasi yang transparan, kepercayaan pelanggan berpotensi meningkat.

Dalam kegiatan usaha makanan dan minuman, kejelasan bahan dan proses pengolahan sangat penting. Usaha kuliner di kawasan destinasi harus memperhatikan regulasi jaminan produk halal yang relevan. Di samping pemenuhan persyaratan hukum, pengawasan pemasok pangan menjadi bagian dari pengelolaan mutu. Misalnya, penggantian bahan tambahan pangan harus dievaluasi berdasarkan persyaratan produk. Sebagai bagian dari pelayanan, penjelasan komposisi makanan dapat membantu pelanggan menentukan pesanan. Apabila kualitas kuliner dikelola secara konsisten, usaha berpotensi membangun reputasi lebih kuat.

Tantangan Infrastruktur dan Promosi Destinasi Muslim-Friendly Indonesia

Pencapaian posisi kedua dunia memberikan momentum untuk meningkatkan kualitas pariwisata. Pemangku kepentingan sektor perjalanan perlu memperhatikan pengembangan fasilitas serta informasi wisata. Untuk mempertahankan daya saing internasional, konektivitas antardestinasi, kualitas informasi digital, dan kesiapan penyedia layanan dapat memengaruhi pengalaman wisatawan. Sebagai bagian dari strategi daerah, kerja sama dengan pelaku usaha lokal memungkinkan pengembangan produk wisata yang lebih beragam. Walaupun pengembangan fasilitas penting, prioritas harus mengikuti kebutuhan destinasi.

Di samping pembangunan sarana wisata, kemudahan menemukan informasi perjalanan menjadi kebutuhan utama. Dalam laporan GMTI 2026, penggunaan alat AI untuk keperluan perjalanan menjadi salah satu sorotan. Perubahan teknologi pencarian wisata membuat kualitas informasi online semakin relevan. Usaha kuliner dan operator destinasi sebaiknya memperbarui informasi lokasi. Sebagai bagian dari komunikasi digital, penjelasan layanan ramah Muslim yang akurat dapat membantu calon wisatawan membuat keputusan. Dengan menggabungkan teknologi dan kualitas pelayanan, peluang Bisnis pariwisata berpotensi meningkat.

Cara Pelaku Usaha Memanfaatkan Tren Perjalanan Ramah Muslim Dunia

Segmen wisata berbasis kebutuhan konsumen Muslim menawarkan peluang pengembangan layanan. Melalui informasi industri pariwisata ramah Muslim, jumlah perjalanan wisatawan Muslim dunia pada 2025 disebut berada di kisaran 196 juta. Untuk 2030, jumlah tersebut berpotensi bertambah hingga sekitar 262 juta perjalanan. Perkiraan pertumbuhan pasar ini menjadi bahan pertimbangan pengembangan Bisnis wisata. Meskipun angka perkiraan terlihat besar, pertumbuhan aktual belum tentu sama dengan estimasi. Oleh sebab itu, investasi usaha perlu didasarkan pada permintaan yang terukur.

Untuk pelaku Bisnis yang mempertimbangkan ekspansi, riset terhadap karakter pengunjung menjadi dasar penting. Wisatawan keluarga dapat memiliki prioritas perjalanan tersendiri, dibandingkan pelancong mandiri. Sebagai contoh, paket perjalanan keluarga dapat mempertimbangkan waktu istirahat dan kemudahan menemukan pilihan kuliner. Untuk segmen lainnya, akses peta serta petunjuk perjalanan mungkin menjadi prioritas lebih tinggi. Melalui diferensiasi produk sesuai segmen, usaha dapat menghindari paket yang terlalu umum. Pengumpulan masukan wisatawan juga perlu dilakukan.

Kesimpulan: Peringkat Kedua Dunia Jadi Momentum Pengembangan Wisata Muslim Indonesia

Pengakuan internasional terhadap destinasi ramah Muslim Indonesia menjadi perkembangan penting bagi sektor wisata nasional. Berdasarkan capaian 79 dalam indeks, Indonesia menempati peringkat kedua bersama Turki dan Arab Saudi, setelah sebelumnya berada pada urutan kelima pada 2025. Hasil pemeringkatan ini memberikan dorongan untuk memperkuat kualitas layanan. Meskipun hasil tersebut membanggakan, keberhasilan jangka panjang memerlukan peningkatan pelayanan. Ketersediaan fasilitas yang sesuai, kuliner halal, serta kemudahan transportasi wisata perlu terus diperhatikan.

Dalam mengembangkan pasar wisata Muslim, pemerintah dan pelaku Bisnis perlu bekerja sama. Hotel, restoran, operator perjalanan, dan UMKM memiliki kesempatan meningkatkan standar pelayanan. Namun demikian, investasi harus mengikuti kebutuhan nyata. Dengan peningkatan mutu serta promosi yang tepat, Indonesia berpeluang menjaga daya saingnya. Menurut pandangan Anda, apakah fasilitas wisata ramah Muslim di Indonesia sudah cukup memadai? Silakan bagikan pendapat Anda agar pembahasan pengembangan pariwisata Indonesia terus berkembang.

Related Articles

Back to top button