Peringkat Wisata Ramah Muslim Indonesia Naik ke Posisi Kedua Dunia pada 2026

Indonesia kembali menunjukkan daya saingnya dalam industri pariwisata internasional setelah berhasil naik ke posisi kedua dunia sebagai destinasi wisata ramah Muslim pada 2026. Pencapaian tersebut diumumkan melalui Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026 yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating pada 18 Juni 2026. Indonesia memperoleh skor 79, meningkat dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya, serta menempati posisi kedua bersama Turki dan Arab Saudi. Prestasi ini menjadi perkembangan penting bagi sektor pariwisata nasional sekaligus membuka peluang Bisnis bagi pelaku usaha perhotelan, kuliner halal, perjalanan wisata, dan layanan pendukung yang ingin menjangkau wisatawan Muslim domestik maupun internasional.
Pencapaian Indonesia dalam Global Muslim Travel Index 2026
Pariwisata Indonesia menunjukkan kemajuan peringkat dalam laporan GMTI yang diterbitkan pada 2026. Berdasarkan hasil pemeringkatan tersebut, Indonesia menempati peringkat kedua dengan skor 79. Capaian tersebut menunjukkan kenaikan tiga peringkat dibandingkan 2025. Pada pemeringkatan terbaru, Indonesia menempati posisi yang sama dengan Turki dan Arab Saudi. Di posisi teratas, Malaysia masih memimpin daftar global dengan nilai 83. Komposisi peringkat internasional itu menjadi perhatian bagi pengembangan industri wisata nasional.
Kenaikan peringkat Indonesia memberikan momentum bagi industri perjalanan karena pengakuan global mendukung visibilitas pariwisata. Dalam persaingan destinasi global, tersedianya fasilitas yang relevan bagi wisatawan menjadi pertimbangan penting. Walaupun peringkat kedua merupakan pencapaian positif, posisi dalam indeks tidak otomatis menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan. Manfaat terhadap pelaku usaha memerlukan pengukuran menggunakan data pengunjung dan belanja. Oleh sebab itu, pengembangan destinasi harus dilaksanakan secara konsisten.
Mengenal GMTI dan Indikator Penilaian Destinasi Ramah Muslim
GMTI yang diterbitkan Mastercard dan CrescentRating digunakan untuk menilai kesiapan tujuan wisata menerima wisatawan Muslim. Melalui penilaian yang diumumkan pada Juni 2026, penyelenggara menilai 150 tujuan wisata. Pendekatan evaluasi destinasi dikenal sebagai ACES, yaitu Access, Communications, Environment, dan Services. Komponen Access memperhatikan unsur keterjangkauan tujuan wisata. Sementara itu, ketersediaan informasi perjalanan mendukung pengalaman pengunjung. Struktur penilaian ini memberikan sudut pandang yang lebih luas daripada fasilitas ibadah semata.
Komponen Environment serta Services menjadi bagian penting dalam pemeringkatan. Untuk wisatawan Muslim, kemudahan menemukan kuliner sesuai kebutuhan, sarana pendukung kegiatan keagamaan, serta informasi pelayanan yang jelas mendukung pengalaman wisata yang lebih baik. Walaupun fasilitas tersebut relevan, konsep ramah Muslim tidak harus membatasi pengunjung lain. Untuk penyedia akomodasi dan perjalanan, aspek tersebut dapat digunakan untuk mengenali kebutuhan perbaikan. Dengan menggabungkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan, pengembangan pariwisata menjadi lebih terarah.
Potensi Ekonomi Pariwisata Halal setelah Kenaikan Posisi GMTI 2026
Kenaikan posisi Indonesia dalam pemeringkatan global dapat memberikan kesempatan pengembangan usaha. Kegiatan ekonomi berbasis kunjungan wisatawan mencakup banyak layanan pendukung. Hotel dan penginapan dapat menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan tamu. Untuk kegiatan kuliner, penjual makanan lokal serta penyedia konsumsi sebaiknya memahami kebutuhan konsumen Muslim. Untuk kegiatan pendukung perjalanan, penyedia transportasi wisata berpotensi menyediakan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan. Perbaikan pengalaman wisatawan berpotensi memperkuat daya saing.
Bagi pelaku UMKM, pertumbuhan kunjungan dapat menciptakan peluang pada produk ekonomi kreatif lokal, makanan serta minuman tradisional, dan layanan pemandu wisata. Walaupun banyak bidang dapat terlibat, keberhasilan penjualan tetap membutuhkan riset pasar. Pemilik usaha kecil harus memahami karakter pengunjung yang ditargetkan. Misalnya, usaha camilan khas daerah dapat menyiapkan informasi bahan yang jelas. Di sisi lain, pengelola tur budaya perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta dalam itinerary. Melalui pelayanan yang sesuai kebutuhan, pengalaman pengunjung dapat menjadi lebih memuaskan.
Strategi Hotel dan Restoran Mengembangkan Layanan Wisata Ramah Muslim
Pelaku Bisnis perhotelan berpeluang mengembangkan pelayanan yang sesuai kebutuhan pasar. Perbaikan pelayanan yang layak dipertimbangkan adalah menyediakan informasi arah kiblat, menyampaikan lokasi ruang ibadah yang tersedia, serta memberikan penjelasan tentang menu dan penyedia makanan. Namun demikian, informasi yang diberikan harus sesuai kondisi nyata. Jika hotel menyediakan makanan, prosedur pengadaan bahan perlu diperhatikan. Dengan pelayanan yang jelas, kepercayaan pelanggan berpotensi meningkat.
Bagi pengelola restoran, kesesuaian produk dengan kebutuhan konsumen Muslim perlu diperhatikan. Restoran dan kedai makanan perlu memeriksa kewajiban sertifikasi sesuai kategori produknya. Di samping pemenuhan persyaratan hukum, ketepatan pengadaan bahan juga perlu dijaga. Sebagai contoh, perubahan pemasok saus perlu diperiksa kesesuaiannya. Untuk meningkatkan pengalaman tamu, keterangan pilihan konsumsi yang jelas memberikan kemudahan dalam memilih makanan. Melalui standar pengolahan serta informasi produk yang benar, usaha berpotensi membangun reputasi lebih kuat.
Pengembangan Ekosistem Pariwisata Indonesia setelah GMTI 2026
Pengakuan internasional terhadap destinasi Indonesia berpotensi memperkuat upaya perbaikan layanan destinasi. Pemangku kepentingan sektor perjalanan memiliki peran dalam penguatan kesiapan destinasi. Dalam menghadapi persaingan global, akses transportasi, kualitas informasi digital, dan fasilitas yang relevan bagi pengunjung menjadi aspek yang perlu diprioritaskan. Selain itu, kemitraan antara pengelola destinasi dan penyedia jasa dapat membantu memperluas manfaat ekonomi. Walaupun pengembangan fasilitas penting, prioritas harus mengikuti kebutuhan destinasi.
Selain kesiapan fasilitas fisik, kemudahan menemukan informasi perjalanan menjadi kebutuhan utama. Menurut temuan Mastercard dan CrescentRating, penggunaan alat AI untuk keperluan perjalanan menjadi salah satu sorotan. Perubahan teknologi pencarian wisata membuat kualitas informasi online semakin relevan. Hotel, restoran, dan pengelola wisata harus menjaga kejelasan jam operasional dan kontak. Untuk mendukung kepercayaan, informasi sertifikasi yang benar mengurangi risiko kesalahpahaman. Melalui informasi digital yang terpercaya, pengunjung lebih mudah menemukan layanan yang dibutuhkan.
Mengoptimalkan Potensi Pasar Wisata Muslim untuk Pertumbuhan Bisnis
Pasar perjalanan wisatawan Muslim memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Dalam pembahasan pengembangan wisata Muslim, jumlah perjalanan wisatawan Muslim dunia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 196 juta. Pada akhir periode proyeksi menuju 2030, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 262 juta. Gambaran perkembangan industri tersebut memberikan alasan bagi usaha untuk melakukan riset. Walaupun proyeksi pasar menggambarkan potensi, pertumbuhan aktual belum tentu sama dengan estimasi. Oleh sebab itu, investasi usaha perlu didasarkan pada permintaan yang terukur.
Untuk pelaku Bisnis yang mempertimbangkan ekspansi, riset terhadap karakter pengunjung menjadi dasar penting. Pengunjung yang berlibur dengan anggota keluarga sering mempertimbangkan kenyamanan bersama, dibandingkan wisatawan individu. Misalnya, layanan tur untuk kelompok keluarga sebaiknya menyesuaikan durasi kegiatan dan ketersediaan tempat makan yang sesuai. Untuk segmen lainnya, informasi transportasi dan reservasi digital mungkin mendapat perhatian khusus. Dengan menawarkan pelayanan yang relevan, pengembangan layanan lebih terarah. Pengumpulan masukan wisatawan membantu mengembangkan Bisnis secara konsisten.
Kesimpulan: Indonesia Perkuat Posisi Wisata Ramah Muslim Dunia pada 2026
Pencapaian Indonesia dalam GMTI 2026 menjadi perkembangan penting bagi sektor wisata nasional. Melalui hasil penilaian sebesar 79 poin, Indonesia berada sejajar dengan Türkiye serta Arab Saudi, setelah mengalami kenaikan dari posisi lima tahun sebelumnya. Pencapaian tersebut memberikan dorongan untuk memperkuat kualitas layanan. Namun demikian, keberhasilan jangka panjang memerlukan peningkatan pelayanan. Kemudahan mengakses informasi perjalanan, pilihan konsumsi yang sesuai, serta akses menuju lokasi perjalanan dapat mendukung perkembangan ekosistem pariwisata.
Untuk mempertahankan momentum tersebut, pemangku kepentingan pariwisata sebaiknya memperkuat koordinasi. Hotel, restoran, operator perjalanan, dan UMKM memiliki kesempatan meningkatkan standar pelayanan. Namun demikian, investasi harus mengikuti kebutuhan nyata. Melalui evaluasi yang konsisten, Indonesia berpeluang menjaga daya saingnya. Berdasarkan pengalaman perjalanan Anda, apakah fasilitas wisata ramah Muslim di Indonesia sudah cukup memadai? Sampaikan pandangan Anda agar pelaku Bisnis dan pengelola destinasi memperoleh wawasan tambahan.








